PolsekBandara Kualanamu Polresta Deli Serdang melakukan pengamanan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional. Dalam pengamanan tersebut, selain polisi dilibatkan juga personel TNI dan petugas AVSEC Bandara Kualanamu. "Seluruh pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Terminal Kedatangan Internasional dilakukan tahapan-tahapan seperti Insyaallahgampang buat SKCK yang baru. Namu tips nya ialah, jangan sampai antum bilang bahwa SKCK itu untuk kuliah ke luar negeri. Sebab, kalau bilang bahwa SKCK itu mau dipakai untuk kuliah di luar negeri, antum pasti akan diarahkan untuk membuat SKCK di Polres. Alhamdulillah kalau masih di Polres, itung-itung masih satu kabupaten atau kota. EditorHotcourses Indonesia memberikan tips packing bagi pelajar yang sedang melakukan persiapan sebelum berangkat kuliah di luar negeri! Setelah menerima surat penerimaan dari universitas pilihan kamu, saatnya kamu mempersiapkan barang-barang yang akan kamu bawa ke luar negeri. Dengan batas bagasi pesawat 23kg-30kg, tentunya kamu harus SKCKUNTUK DAFTAR KULIAH MABES POLRI. Biro Jasa SKCK, sangat membantu bagi WNI dan WNA yang berada di Luar Negeri. WA : +62 896-8397-7723 2 WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa. 3. WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegitatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan atau Internasional antara lain: Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident) Naturalisasi kewarganegaraan; atau Berikutini prosedur pembuatan SKCK untuk visa studi ke luar negeri 2017 berdasarkan pengalaman pribadi (saya membuat SKCK untuk visa Erasmus ke Republik Ceko). Label: Beasiswa Luar Negeri, erasmus, kuliah di luar negeri, skck. Lokasi: Liberec, Czech Republic. 12 komentar: Megs 9 Juni 2018 00.19. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang . Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. [caption id="attachment_399213" align="aligncenter" width="471" caption="Syarat Pembuatan/Perpanjangan SKCK di Polda Metro Jaya / syarat pengajuan visa dan ijin bekerja di luar negeri adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK, agak males sebenernya kalau harus berurusan dengan birokrasi di Indonesia, yang ribet lah, harus pake pelican lah. Untuk keperluan pengurusan visa, melanjutkan sekolah atau bekerja di luar negeri SKCK yang diminta adalah yang dikeluarkan di Mabes Polri bukan di Polres atau untuk menuju ke Mabes kita harus melewati dulu RT, RW, Kelurahan,Kecamatan lalu Polres/Polda baru ke Mabes. Karena untuk membuat SKCK keluaran Mabes ada beberapa dokumen yang harus dipersiapakan dari Polres/Polda setempat SKCK keluaran Polda/Polres Passport 1 KTP 1 KK 1 Akte Kelahiran/Ijazah 1 4x6 sebanyak 6 lembar belakang warna merahKebetulan hari ini saya hendak mengurus SKCK keluaran Mabes guna pengurusan kerja di luar negeri, dan karena SKCK saya sebelumnya sudah mati maka saya datang ke Polda Metro Jaya untuk memperpanjang SKCK saya sebagai pengantar pembuatan SKCK di Mabes. Untuk memperpanjang SKCK di Polda guna mengurus SKCK di Mabes adalah Lama yg asli/ dari kelurahan jika masa berlakunya sudah lewat dari 6 4x6 sebanyak 4 lembar latarbelakang saya hanya membawa fotokopi SKCK yang lama dan hanya menunggu beberapa saat SKCK nya sudah jadi dengan biaya administrasi kemudian saya melanjutkan perjalanan ke Mabes Polri setelah jam makan siang tepat ukul 1300WIB. Ketika saya datang sudah banyak orang mengantri di ruang tunggu, setelah mengambil nomor antrian lalu kita di panggil ke loket guna menyerahkan berkas kita dan akan dicek apakah sudah lengkap atau belum jika tidak lengkap maka tidak akan dilayani dan harus kembali lagi setelah semua berkas berkas saya di periksa oleh petugas, SKCK saya yang dari Polda tadi tidak perlu di lampirkan dikarenakan SKCK saya keluaran mabes yang lama masa berlakunya hanya lewat satu bulan jadi sebenarnya tidak perlu ke Polda untuk meminta SKCK sebagai pengantar jika masa berlakunya belum lama. [caption id="attachment_399214" align="aligncenter" width="500" caption="Syarat Pembuatan SKCK di Mabes/ 14247982131439891373 [/caption]Di spanduk kecil di pojok ruangan ada tulisan pengurusan SKCK paling lama 1 hari kerja atau paling cepat 2 jam, namun dikarenakan hari ini lumayan ramai saya harus menunggu sampai 3 jam. Dan untuk biaya sama seperti di Polda yaitu apa bedanya SKCK keluaran Polda dengan SKCK keluaran Mabes?Jika SKCK keluaran Polda sifanya hanya dipergunakan untuk keperluan di dalam negeri seperti melamar kerja, melanjutan sekolah di dalam negeri dan dalam Bahasa Indonesia, namun SKCK keluaran Mabes itu berkaitan dengan urusan luar negeri seperti bekerja ke luar negeri, melanjutkan sekolah keluar negeri, menikah di luar negeri atau ijin tinggal di luar negeri dan di keluarkan dalam dua Bahasa yaitu Indonesia dan kita tahu prosedurnya dan lengkap semua dokumennya tidak sulit mengurus SKCK sendirian. Yang agak repot adalah minta surat pengantar RT, RW, Kelurahan karena Bapak RT, RW, kadang sulit untuk ditemui dan belum lagi suka diminta biaya ini itu. Setelah SKCK saya dapat nanti saya harus legalisir lagi di Departemen Luar Negeri Deplu dan Kementrian Hukum dan Ham kemenkuhham yang rawan dengan rayuan calo. Lihat Kebijakan Selengkapnya - Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK seringkali diperlukan sebagai salah satu syarat dokumen melamar pekerjaan. Beberapa instansi perusahaan kerap masih membutuhkan SKCK dari si pelamar. SKCK sendiri merupakan dokumen yang berisi tentang rekam jejak catatan seseorang di dalam kepolisian. SKCK diperlukan guna mengetahui bahwa seseorang memang bersih dari catatan kriminal maupun berlaku SKCK yakni selama 6 bulan. Jika sudah punya maka pemilik SKCK hanya perlu memperpanjang masa berlaku SKCK yang sudah habis tanpa perlu membuat baru lagi. Pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor kepolisan terdekat baik itu Mabes Polri, Polres, Polsek atau Polda. Biaya Pembuatan SKCK Untuk membuat SKCK tidaklah gratis. Ada biaya yang perlu dikeluarkan oleh si pemohon di kantor kepolisian. Melansir dari situs mengacu pada UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SKCK yakni sebesar Rp Sementara itu untuk biaya perpanjangan SKCK juga dikenakan biaya pembuatan baru, yakni sebesar Biaya tersebut di luar dari biaya keperluan dokumen yang dibutuhkan seperti foto dan fotokopi. Baca juga Cara Membuat SKCK Online melalui Cara Buat SKCK Online Jika sebelumnya membuat SKCK harus datang ke kantor kepolisian setempat, kini pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online dari rumah. Namun pengambilan berkas SKCK secara fisiknya tetap harus datang ke kantor polisi sesuai domisili. Adapun cara pembuatannya yakni sebagai berikut Kunjungi situs Klik menu form pendaftaran. Pilih Jenis Keperluan. Pilih kesatuan wilayah yang sesuai KTP. Isi alamat lengkap sesuai KTP. Cara bayar yang tersedia hanya secara tunai di loket pengambilan SKCK. Lalu lengkapi data diri pada form "Data Pribadi" seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas atau nomor paspor jika ada. Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen. Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili. Setelah selesai mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan datang ke kantor polisi yang dipilih untuk membayar dan mengambil surat SKCK. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Banyak yang bertanya, apa syarat membuat SKCK? Apa saja dokumen yang perlu disiapkan? Tentu persyaratan ini wajib ada sebelum anda daftar dan membuat SKCK. Untuk lebih lengkapnya mengenai syarat buat SKCK tahun 2023 di seluruh kantor Polisi, mulai dari Polsek, Polres, Polda bahkan Polri, silahkan baca dengan baik panduan kali Surat Keterangan Catatan Kepolisian, pastinya bagi anda yang akan melamar pekerjaan tidak asing dengan surat yang satu ini. Salah satu surat yang digunakan untuk persyaratan penting bagi yang mendaftar pekerjaan, mencalonkan bupati, walikota, belajar ke luar negeri dan menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki kelakuan baik dan tidak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal selama masa hidupnya. Surat ini memiliki masa berlaku yaitu hanya 6 bulan, sehingga jika masih membutuhkan SKCK namun masa aktif sudah habis, dapat melakukan perpanjangan pendaftaran hingga pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polsek, Polres atau Polda sesuai dengan tujuan membuat SKCK. Sekarang pendaftaran SKCK bisa dilakukan online, setelah itu baru datang ke kantor membawa dokumen persyaratan. Setiap SKCK yang diterbitkan oleh Polsek, Polres atau Polda memiliki kegunaan yang berbeda. Syarat Buat SKCK di Seluruh Kantor Polisi Kemana Syarat Dokumen SKCK Diserahkan? Syarat Buat SKCK di Seluruh Kantor PolisiDalam pembuatan SKCK terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat dan dokumen tersebut sedikit berbeda, tergantung jenis pembuatan SKCK. Untuk lebih lengkapnya, simak persyaratan membuat SKCK di bawah ini1. Syarat Membuat SKCK BaruFotokopi KTP Kartu Tanda Penduduk atau SIM Surat Izin Mengemudi pemohon sebanyak 1 KK Kartu Keluarga pemohon sebanyak 1 akte kelahiran atau surat lahir pemohon sebanyak 1 foto pemohon dengan ukuran 4 x 6 dengan background warna merah sebanyak 6 sebesar Rp tapi siapkan uang lebih sebaiknyaFormulir yang akan diberikan oleh petugas saat berada di kantor polisiSurat pengantar dari kelurahan domisiliMemberikan sidik jari ketika SKCK selesaiJika teman-teman berdomisili di luar daerah asal KTP, maka segeralah urus surat domisili di kelurahan dengan bantuan surat pengantar dari RT dan RW. Setelah itu buat surat domisili sekaligus surat pengantar ke kantor pelayanan SKCK terdekat. Proses ini cukup cepat sekitar 1-2 jam dan dapat ditunggu di kantor itu, bawa semua berkas yang diperlukan ke kantor dan datang sesuai jam pelayanan SKCK. Sebaiknya menggunakan file holder, map, paper clip atau alat lainnya agar berkas aman dan rapi. Selain itu, jangan lupa kenakan pakaian yang sopan, celana panjang dan sepatu ketika akan adalah Formulir SKCK. Setelah mengisi formulir skck yang diberikan, maka pemohon hanya tinggal menunggu permohonan disetujui. Simpan SKCK asli yang ter-legalisir dan jangan lupa untuk memfotokopi SKCK Syarat Membuat SKCK OnlineScan KTP Kartu Tanda Penduduk atau SIM Surat Izin Mengemudi pemohon sebanyak 1 KK Kartu Keluarga pemohon sebanyak 1 akte kelahiran atau surat lahir pemohon sebanyak 1 paspor pemohon sebanyak 1 lembar, bagi pemohon yang membutuhkan untuk keperluan luar foto pemohon dengan ukuran 4 x 6 dengan background warna permohonan pembuatan SKCK yang dapat di download di website SKCK dapat dilakuakan secara online melalui akses yang disiapkan oleh kepolisian yaitu Persyaratan yang dipenuhi juga tidak jauh berbeda dengan permohonan SKCK secara offline seperti yang telah mengisi persyaratan dan formulir maka pemohon akan mendapatkan nomor registrasi yang akan digunakan untuk pengambilan SKCK di kantor pelayanan SKCK Syarat Membuat SKCK di Luar NegeriFotokopi KTP Kartu Tanda Penduduk atau SIM Surat Izin Mengemudi pemohon sebanyak 2 KK Kartu Keluarga pemohon sebanyak 2 akte kelahiran atau surat lahir pemohon sebanyak 1 paspor pemohon sebanyak 1 pengantar dari perusahaan, sponsor atau lembaga yang foto pemohon dengan ukuran 4 x 6 dengan background warna merah sebanyak 6 sidik jari di negara domisili yang kemudian dikirim ke daftar riwayat hidup yang akan diberikan oleh petugas yang pemohon sedang berada di luar negeri WNI namun ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Tak perlu khawatir, pemohon dapat mengajukan dengan diwakilkan oleh keluarga yang berada di daerah asal. Namun tetap saja memenuhi beberapa persyaratan di juga wajib dimiliki bagi WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan untuk bekerja, sekolah, kuliah, menikah di luar negeri dan lainnya. Proses pengajuannya juga sama, namun dokumen yang dibutuhkan lebih dokumen tersebut teman-teman bawa ke kantor pelayanan SKCK terdekat untuk diperiksa. Kemudian isilah formulir yang diberikan dan bayar biaya administrasi sebesar Rp Setelah tanyakan kapan SKCK dapat selesai, karena pencetakan SKCK membutuhkan waktu paling lama 2 peruntukan untuk luar negeri maka teman-teman akan memperoleh dua lembar SKCK dalam bahasa indonesia dan inggris. Kemudian cap sidik jari kedua dokumen tersebut dan bawa pulang serta gunakan sesuai dengan juga Cara Membuat SKCK Tanpa Akta Kelahiran4. Syarat Membuat SKCK untuk WNASurat permohonan dari perusahaan, sponsor atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan jasanya, dan bertanggung jawab kepada KTP Kartu Tanda Penduduk pemohon sebanyak 1 surat nikah apabila sudah menikah dan suami/istri adalah WNI sebanyak 1 paspor pemohon sebanyak 1 KITAS Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAP Kartu Izin Tinggal Tetap pemohon sebanyak 1 IMTA Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing dari Kementrian Ketenagakerjaan RI sebanyak 1 STM Surat Tanda Melapor dari kepolisian sebanyak 1 foto pemohon berukuran 4 x 6 dengan background warna kuning sebanyak 6 permohonan pembuatan SKCK untuk WNA yang akan diberikan oleh petugas pemohon adalah WNA yang membutuhkan SKCK dikarenakan perpindahan tempat kerja dari luar negeri ke dalam negeri atau untuk kebutuhan lainnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti yang telah disebutkan di Syarat Memperpanjang SKCKLegalisir SKCK asli milik pemohon yang sudah tidak KTP Kartu Tanda Penduduk atau SIM Surat Izin Mengemudi pemohon sebanyak 1 KK Kartu Keluarga pemohon sebanyak 1 akte kelahiran atau surat lahir pemohon sebanyak 1 foto pemohon dengan ukuran 4 x 6 dengan background warna merah sebanyak 5 perpanjangan SKCK yang akan diberi petugas, jika pemohon sudah di kantor polisiSidik jari saat SKCK perpanjangan telah selesaiUntuk proses pengajuannya sama dengan pembuatan SKCK baru. Teman-teman datang ke kantor dan serahkan dokumen yang dibutuhkan, kemudian isi formulir dan membayar administrasi sebesar Rp Jika beruntung teman-teman bisa memiliki SKCK perpanjangan pada hari itu perpanjangan hanya berjarak kurang dari 1 tahun dari tanggal matinya SKCK, jika lebih dari setahun belum juga diperbaharui maka pemohon harus membuat SKCK juga Syarat Memperpanjang SKCKKemana Syarat Dokumen SKCK Diserahkan?Pertanyaannya, di kantor pelayanan manakah dokumen persyaratan SKCK anda bawa? Jawabannya, tergantung bagaimana jenis SKCK yang ingin anda buat. Masing-masing instansi Kepolisian yang ada di kota/kabupaten tertentu memiliki kewenangan yang berbeda-beda dalam menerbitkan SKCK. Berikut ini rincian tentang fungsi dan kegunaan SKCK sesuai tingkat kewenangan satuan wilayahnya, antara lain1. Polsek Kepolisian SektorDigunakan untuk keperluan seperti di bawah ini, antara lainMelamar pekerjaan untuk lembaga/perusahaan swastaKelengkapan administrasi pencalonan Kepala Desa, Sekretaris DesaKeperluan pindah alamatPersyaratan melanjutkan sekolah2. Polres Kepolisian ResorDigunakan untuk keperluan seperti di bawah ini, antara lainMelamar pekerjaan sebagai PNS atau Non PNS pegawai BUMN, Anggota TNI/POLRIKelengkapan administrasi pencalonan Penjabat Publik tingkat kota/kabupatenKepemilikan senjata apiPersyaratan melanjutkan sekolah3. Polda Kepolisian DaerahDigunakan untuk keperluan seperti di bawah ini, antara lainPersyaratan untuk memperoleh Paspor atau VisaPersyaratan WNI yang akan bekerja di luar negeriKelengkapan administrasi pencalonan Penjabat Publik tingkat Provinsi, NotarisPersyaratan melanjutkan sekolah4. Mabes Polri Markas Besar Kepolisian Republik IndonesiaDigunakan untuk keperluan seperti di bawah ini, antara lainKelengkapan administrasi pencalonan Penjabat Negara tingkat pusat eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga pemerintahPersyaratan untuk penerbitan VisaPersyaratan izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan, adopsi anak bagi pemohon WNAPersyaratan melanjutkan sekolah ke luar negeriNah, bagi anda yang akan melakukan permohonan SKCK di kantor polisi terdekat sebaiknya melengkapi persyaratan yang berlaku. Sekian dan Terimakasih. Selalu kunjungi blog untuk mengetahui pembahasan-pembahasan lainnya mengenai info kerja. Jakarta - Apakah detikers pernah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK? Kini, proses permohonan pembuatan maupun perpanjangan SKCK sudah semakin yang kali ini dibahas adalah mengenai tata cara perpanjangan SKCK. Bagaimana cara, biaya, dan syarat perpanjangan SKCK? Simak penjelasannya di adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri, berisi tentang ada atau tidaknya catatan-catatan individu yang bersangkutan dalam tindakan kriminalitas atau manfaat dari SKCK? Biasanya, surat ini wajib dilampirkan bagi orang yang ingin melamar pekerjaan atau mengajukan beasiswa. Fungsinya sebagai pernyataan bahwa orang yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal dan merupakan warga sipil yang dapat mengurus perpanjangan SKCK di Polres, Polsek, atau Polda tergantung dengan Berlaku dan Jenis Perpanjangan SKCKSaat seseorang memperpanjang SKCK, ada dua kemungkinan. Pertama, SKCK sudah kedaluwarsa dan melewati masa berlaku. Kedua, SKCK dalam masa tenggang waktu atau belum habis masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal surat diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan dirasa perlu, SKCK bisa diperpanjang SKCKsudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang. Jika masa berlaku SKCK sudah lebih dari 1 tahun, maka wajib membuat SKCK tidak ada perbedaan prosedur dan tata cara dari perpanjangan SKCK baik yang sudah kedaluwarsa atau belum. Semua membutuhkan kelengkapan dan syarat yang memperpanjang masa berlaku SKCK, perhatikan langkah-langkah di bawah ini1. Surat pengantar dari poin ini, sebaiknya tanyakan lebih dahulu ke kantor kepolisian. Beberapa orang biasanya menggunakan surat pengantar dari kelurahan atau surat pengantar dari polsek jika masa tenggang SKCK sudah habis, biasanya diperlukan surat pengantar Membawa SKCK lama yang asli atau fotocopy SKCK lama milikmu hilang, kamu bisa menggantinya dengan SKCK fotocopy legalisir3. Membawa fotocopy KTP/SIM/kartu identitas yang masih berlaku4. Membawa fotocopy Kartu Keluarga5. Membawa fotocopy Akta Kelahiran, atau kenal lahir, dan ijazah terakhir legalisir6. Membawa pas foto terbaru yang berlatar merah ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar7. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisiSyarat perpanjangan SKCK lainnya yang perlu diingat yaitu harus membayar biaya administrasi perpanjangan SKCK sebesar Rp Hal ini tercantum dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan detikers ingin melanjutkan sekolah, bekerja, atau berkunjung ke luar negeri dan ingin mengajukan visa masuk ke suatu negara, harus mengurus SKCK di Polda. SKCK yang diterbitkan nanti akan ada dalam format 2 bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Untuk memperpanjang SKCK luar negeri, ada dokumen tambahan di luar persyaratan dalam negeri biasa, yaitu fotokopi paspor dan fotokopi buku nikah jika sudah menikah. Kalau detikers sedang ada di luar negeri dan ingin mengajukan perpanjangan SKCK, bisa diwakilkan prosesnya pada keluarga atau teman. Tinggal minta mereka membawa dokumen syarat perpanjangan SKCK serta surat kuasa perwakilan saja. Bagaimana, cukup mudah bukan? Simak Video "Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu, Ternyata Pecatan Polisi" [GambasVideo 20detik] nwy/nwy JASA PEMBUATAN SKCK TUJUAN LUAR NEGERISKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian,mungkin dulu Anda lebih mengenalnya dengan surat Keterangan kelakuan baik SKKB,SKCK merupakan surat yang diterbitkan Oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Sektor Polsek atau Kepolisian Resort Polres.Jika anda ingin keluar negeri Atau sudah berada di luar negeri untuk beberapa negara ada yang mewajibkan Setiap WNI di haruskan Mempunyai skck sebagai Penentu tidak ada cacatan dalam krimiminalitas di negara indonesiaAda pun keperluan pembuatan skck untuk keperluan keluar negeri antara lainUntuk penerbitan visaIjin tinggal tetap di luar negeri PERMANENT RESIDENTadopsi anak WNAMelanjutkan sekolah ke luar negeriMelamar pekerjaanMemproses pasport atau visaSyarat bekerja di luar negeriDllJika anda jauh dari jakarta untuk membuat SKCK atau pun anda berada di luar negeri,Kami siap membantu anda Untuk pembuatan skck tujuan luar negeriKING ROYAL Adalah biro jasa Pembuatan SKCK tujuan luar negeri di Mabes Polri , profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami pun Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Semua kedutaan yang berada di indonesia,Jika anda ingin Membuat SKCK di Mabes Polri untuk keperluan Mengurus Visa, sekolah atau Ingin Kerja Kami siap membatu segala kesulitan yang anda pembuatan skck tujuan luar negeri WNISurat keterangan dari kelurahan setempatRumus sidik jariFoto copy pasportFoto copy Kartu Tanda Penduduk KTP atau Surat Izin Mengemudi SIM.Foto Copy Kartu Keluarga KK.Foto copy Akta Kelahiran/Ijazah foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 pembuatan SKCK di Mabes Polri WNAFoto copy pasportSurat sponsor dari perusahaan AsliFoto copy Surat nikah apabila sponsor wniFoto copy KITAS/kitabRumus sidik jariPas photo 4×6 berlatar/backgroun kuning sebanyak 6 lembarSelain Jasa pembuatan skck tujuan luar negeri kami menyediakan Jasa legalisir di kedutaan, adapun Dokumen yang bisa di legalisir di kedutaanLegalisir Medical Cek Up,Legalisir Akte Kelahiran,Legalisir Akte Lahir,Legalisir Akte Kematian,Legalisir Akte Perkawinan ,Legalisir Akte Nikah,Legalisir Akte Perceraian,Legalisir Akte Cerai,Legalisir Buku Nikah,Legalisir Surat Nikah KUA,Legalisir SKBM,Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,Legalisir Ijazah,Legalisir Transkrip Nilai,Legalisir SKCK,Police Clearance,Legalisir Paspot,Legalisir KTP,Kartu Tanda Penduduk,Legalisir SIM,Legalisir Surat Ijin Mengemudi,Legalisir Kartu Keluarga,Legalisir Sura Kuasa,Legalisir Surat Perjanjian,Legalisir Surat Pengalaman Kerja,Legalisir Sertifikat,Legalisir Dokumen Perusahaan,DllKami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lainBahasa ArabBahasa inggrisBahasa JermanBahasa SpanyolBahasa MandarinBahasa RusiaBahasa FrancisCall/WahtsApp Klik085216006336087800094124Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos alamat kingroyal jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok pun melayani legalisir Legalisir di NotarisLegalisir di KemenagLegalisir di KemenluLegalisir di KemenkumhamLegalisir di DiktiLegalisir di kedutaan UAELegalisir di kedutaan KuwaitLegalisir di kedutaan KazakhstanLegalisir di Kedutaan AustraliaLegalisir di Kedutaan Afrika SelatanLegalisir di Kedutaan aljazairLegalisir di kedutaan AustriaLegalisir di Kedutaan ArgentinaLegalisir di Kedutaan BahrainLegalisir di Kedutaan BangladeshLegalisir di Kedutaan BrazilLegalisir di Kedutaan BulgariaLegalisir di Kedutaan CekoLegalisir di Kedutaan CanadaLegalisir di Kedutaan ChinaLegalisir di Kedutaan DenmarkLegalisir di kedutaan EcuadorLegalisir di Kedutaan HungaryLegalisir di Kedutaan IndiaLegalisir di Kedutaan ItaliaLegalisir di Kedutaan JermanLegalisir di Kedutaan JepangLegalisir di Kedutaan Korea SelatanLegalisir di Kedutaan KroasiaLegalisir di Kedutaan LaosLegalisir di Kedutaan KambojaLegalisir di Kedutaan Arab SaudiLegalisir di Kedutaan QatarLegalisir di Kedutaan Brunei DarussalamLegalisir di Kedutaan BelandaLegalisir di kedutaan BelgiaLegalisir di Kedutaan BoliviaLegalisir di Kedutaan ChilleLegalisir di Kedutaan ColombiaLegalisir di Kedutaan FilipinaLegalisir di Kedutaan FinlandiaLegalisir di Kedutaan IranLegalisir di Kedutaan IraqLegalisir di Kedutaan JordaniaLegalisir di Kedutaan LebanonLegalisir di Kedutaan MarokoLegalisir di kedutaan malaysiaLegalisir di Kedutaan mesirLegalisir di Kedutaan MongoliaLegalisir di Kedutaan NigeriaLegalisir di Kedutaan OmanLegalisir di Kedutaan PolandiaLegalisir di Kedutaan ParaguayLegalisir di Kedutaan PeruLegalisir di Kedutaan RumaniaLegalisir di Kedutaan SerbiaLegalisir di Kedutaan SrilankaLegalisir di Kedutaan SwediaLegalisir di Kedutaan SurinameLegalisir di Kedutaan TunisiaLegalisir di Kedutaan TurkiLegalisir di Kedutaan TaiwanLegalisir di Kedutaan TanzaniaLegalisir di Kedutaan UruguayLegalisir di Kedutaan UkrainaLegalisir di Kedutaan UzbekistanLegalisir di Kedutaan VenezuelaLegalisir di kedutaan vietnamLegalisir di Kedutaan vatikanLegalisir di Kedutaan YamanLegalisir di Kedutaan ZimbabweKami menerima jasaJasa pembuatan pasport Jasa pembuatan KITASJasa online medical cek up gamcaKami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi Mulai dari tempat yang jauh dari KedutaanSibuk dalam bekerjaRepot dengan persyaratan yang rumitMenunggu proses yang lamaKetidak tauan dengan persyaratanPusing dengan kemacetan di JakartaTidak ada teman atau Kerabat di jakartaKami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari Ketepatan waktu prosesMenjaga keamanan dokumenMenjaga kerahasiaan dokumenBiaya yang murahDan Mempermudah persyaratanTaggeJASA PEMBUATAN SKCK TUJUAN LUAR NEGERI DI ASAHAN,KISARAN,BATU BARA,LIMA PULUH,DAIRI,DELI SERDANG,HUMBANG HASUNDUTAN,KARO,LABUHAN BATU,LABUHAN BATU SELATAN,LABUHAN BATU UTARA,LANGKAT,MANDAILING NATAL,NIAS,NIAS BARAT,NIAS SELATAN,NIAS UTARA,PAKPAK BHARAT,SAMOSIR,SERDANG BEDAGAI,SIMALUNGUN,TAPANULI SELATAN,TAPANULI TENGAH,TAPANULI UTARA,TOBA SAMOSIR,KOTA BINJAI,KOTA GUNUNG SITOLI,KOTA MEDAN,KOTA PADANG SIDEMPUAN,KOTA PEMATANG SIANTAR,KOTA SIBOLGA,KOTA TANJUNG BALAI,KOTA TEBING TINGGI,SUMATERA UTARA,ACEH BARAT,MEULABOH,ACEH BARAT DAYA,BLANGPIDIE,ACEH BESAR,KOTA JANTHO,ACEH JAYA,CALANG,ACEH SELATAN,TAPAK TUAN,ACEH SINGKIL,SINGKIL,ACEH TAMIANG,KARANG BARU,ACEH TENGAH,TAKENGON,ACEH TENGGARA,KUTA CANE,ACEH TIMUR,ACEH UTARA,LHOKSUKON,BENER MERIAH,SIMPANG TIGA REDELONG,BIREUENGAYO LUES,BLANG KEJEREN,NAGAN RAYA,SUKA MAKMUE,PIDIE,SIGLI,PIDIE JAYA,MEUREUDU,SIMEULUE,KOTA BANDA ACEH,KOTA LANGSA,KOTA LHOKSEUMAWE,KOTA SABANG,KOTA SUBULUSSALAM,AGAM,DHARMAS RAYA,KEPULAUAN MENTAWAI,LIMA PULUH KOTA,PADANG PARIAMAN,PASAMAN,PASAMAN BARAT,PESISIR SELATAN,SIJUNJUNG,SOLOK,SOLOK SELATAN,TANAH DATAR,KOTA BUKIT TINGGI,KOTA PADANG,KOTA PADANG PANJANG,KOTA PARIAMAN,KOTA PAYA KUMBUH,KOTA SAWAH LUNTO,KOTA SOLOK,RIAU,BENGKALIS,INDRAGIRI HILIR,INDRA GIRI HULU,KAMPAR,KEPULAUAN MERANTI,KUANTAN SINGINGI,PELALAWAN,ROKAN HILIR,ROKAN HULU,SLAK,KOTA DUMAI,KOTA PEKAN BARU,BINTAN,KEPULAUAN RIAU,KARIMUN,KEPULAUAN ANABAS,LINGGA,NATUNA,KOTA BATAM,KOTA TANJUNG PINANG,JAMBI,BATANG HARI,BUNGO,KERINCI,MERANGIN,MUARO JAMBI,SARO LANGUN,TANJUNG JABUNG BARAT,TANJUNG JABUNG TIMUR,TEBO,KOTA JAMBI,KOTA SUNGAI PENUH,BENGKULU,BENGKULU UTARA,BENGKULU SELATAN,BENGKULU TENGAH,KAUR,KEPAHIANG,LEBONG,MUKO MUKO,REJANG LEBONG,SELUMA,KOTA BENGKULU,SUMATERA SELATAN,BANYUASIN,EMPAT LAWANG,LAHAT,MUARA ENIM,MUSI BANYUASIN,MUSI RAWAS,MUSI RAWAS UTARA,OGAN ILIR,OGAN KOMERING ILIR,OGAN KOMERING ULU,OGAN KOMERING ULU SELATAN,OGAN KOMERING ULU TIMUR,PENUKAL ABAB LEMATANG ULIR,LUBUK LINGGAU,KOTA PAGAR ALAM,KOTA PALEMBANG,KOTA PRABU MULIH,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG,BANGKA,BANGKA BARAT,BANGKA SELATAN,BANGKA TENGAH,BELITUNG,BELITUNG TIMUR,PANGKAL PINANG,LAMPUNG,LAMPUNG BARAT,LAMPUNG SELATAN,LAMPUNG TENGAH,LAMPUNG TIMUR,LAMPUNG UTARA,MESUJI,PESAWARAN,PESISIR BARAT,PRING SEWU,TANGGAMUS,TULANG BAWANG,TULANG BAWANG BARAT,WAY KANAN,KOTA BANDAR LAMPUNG,KOTA METRO,BANTEN,LEBAK,PANDEGLANG,SERANG,TANGERANG,KOTA CILEGONKOTA SERANG,KOTA TANGERANG,KOTA TANGERANG SELATAN,SERPONGBSD,KARAWACI,JAWA BARAT,BANDUNG,BANDUNG BARAT,BEKASI,BOGOR,CIAMIS,CIANJUR,CIREBON,GARUT,INDRAMAYU,KARAWANG,KUNINGAN,MAJALENGKA,PANGANDARAN,PURWAKARTA,SUBANG,SUKABUMI,SUMEDANG,TASIKMALAYA,KOTA BANDUNG,KOTA BANJAR,KOTA BEKASI,KOTA BOGOR,KOTA CIMAHI,KOTA CIREBON,KOTA DEPOK,KOTA SUKABUMI,KOTA TASIKMALAYAJAKARTA,JAKARTA TIMUR,JAKARTA BARAT,JAKARTA PUSAT,JAKARTA UTARA,SUNTER,TANJUNG PRIUK,KELAPA GADING,KEMAYORAN,KUNINGAN,PONDOK INDAH,JAWA TENGAH,BANJAR NEGARA,BANYUMAS,BATANG,BLORA,BOYOLALI,BREBES,CILACAP,DEMAK,GROBONGAN,JEPARA,KARANG ANYAR,KEBUMEN,KENDAL,KLATEN,KUDUS,PATI,MAGELANG,PEKALONGAN,PEMALANG,PURBALINGGA,PURWOREJO,REMBANG,SEMARANG,SRAGEN,SUKOHARJO,TEGAL,TEMANGGUNG,WONOGIRI,WONOSOBO,KOTA MAGELANG,KOTA PEKALONGAN,KOTA SALAH TIGA,KOTA SEMARANG,KOTA SURAKARTA,KOTA TEGAL, YOGYAKARTA,BANTUL,GUNUNG KIDUL,KULON PROGO,SLEMAN,KOTA YOGYAKARTA,JAWA TIMUR,BANGKALAN,BANYUWANGIKLITAR,BOJONEGORO,BONDOWOSO,GERSIK,JEMBER,JOMBANG,KEDIRI,LAMONGAN,LUMAJANG,MADIUN,MAGETAN,MALANG,MOJOKERTO,NGANJUK,NGAWI,PACITAN,PAMEKASAN,PASURUAN,PONOROGO,PROBOLINGGO,SIDOARJO,SITU BONDO,SUMENEP,TRENGGALEK,TUBAN,TULUNG AGUNG,KOTA BATU,KOTA BLITARKOTA KEDIRI,KOTA MALANG,KOTA MOJOKERTO,KOTA PASURUAN,KOTA PROBOLINGGO,KOTA SURABAYA,BADUNG,BANGLI,BULELENG,GIANYAR,JEMBRANA,KARANG ASEM,KLUNGKUNG,TABANAN,KOTA DENPASAR,UBUD,TABANAN,KUTA,BALI,NUSA TENGGARA BARAT,BIMA,DOMPU,LOMBOK BARAT,LOMBOK TENGAH,LOMBOK TIMUR,LOMBOK UTARA,SUMBAWA,SUMBAWA BARAT,KOTA BIMA,KOTA MATARAM,NUSA TENGGARA TIMUR,ALOR,BELU,ENDE,FLORES,TIMUR,KUPANG,LEMBATA,MALAKA,MANGGARAI,MANGGARAI BARAT,MANGGARAI TIMUR,NAGEKEO,NGADA,NDAO,SABU RAIJUA,SIKKA,SUMBA BARAT,SUMBA BARAT DAYA,SUMBA TENGAH,SUMBA TIMUR,TIMOR TENGAH SELATAN,TIMOR TENGAH UTARA,KOTA KUPANG,KALIMANTAN BARAT,BENGKAYANG,KAPUAS HULU,KAYONG UTARA,KETAPANG,KUBURAYA,LANDAK,MELAWI,MEMPAWAH,SAMBAS,SANGGAU,SEKADAU,SINTANG,KOTA PONTIANAK,KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN TENGAH,BARITO SELATAN,BARITO TIMUR,BARITO UTARA,GUNUNG MAS,KAPUAS,KATINGAN,KOTA WARINGIN BARAT,KOTA WARINGIN TIMUR,LAMANDAU,MURUNG RAYA,PULANG PISAU,SUKAMARA,SERUYA,KOTA PALANGKA RAYA,KALIMANTAN SELATAN,BALANGAN,BANJAR,BARITO KUALA,HULU SUNGAI SELATAN,HULU SUNGAI TENGAH,HULU SUNGAI UTARA,KOTA BARU,TABALONG,TANAH BUMBU,TANAH LAUT,TAPIN,KOTA BANJAR BARU,KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN TIMUR,BERAU,KUTAI BARAT,KUTAI KARTANEGARA,KUTAI TIMUR,MAHAKAM ULU,PASER,PENAJAM PASER UTARA,KOTA BALIKPAPAN,KOTA BONTANG,KOTA SAMARINDA,GORONTALO,KOALEMO,SOFIFI,BONE BOLANGO,GORONTALO,GORONTALO UTARA,POHUWATO,KOTA GORONTALO,SULAWESI UTARA,BOLAANG MONGONDOW,BOLAANG MONGONDOW SELATAN,BOLAANG MONGONDOW TIMUR,BOLAANG MONGONDOW UTARA,KEPULAUAN SANGIHE,KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO,KEPULAUAN TALAUD,MINAHASA,MINAHASA SELATAN,MINAHASA TENGGARA,MINAHASA UTARA,KOTA BITUNG,KOTA KOTAMOBAGU,KOTA MANADO,KOTA TOMOHON,SULAWESI SELATAN,BANTAENG,BARRU,BONE,BULUKUMBANG,ENREKANG,GOWA,JENEPONTO,KEPULAUAN SELAYAR,LUWU,LUWU TIMUR,LUWU UTARA,MAROS,PANGKAJENE DAN KEPULAUAN,PINRANG,SIDENRENG,RAPPANG,SINJAI,SOPPENG,TAKALAR,TANA TORAJA,TORAJA UTARA,WAJO,KOTA MAKASAR,KOTA PALOPO,KOTA PAREPARE,SULAWESI TENGGARA,BOMBANA,BUTON,BUTON SELATAN,BUTON TENGAH,BUTON UTARA,KOLAKA,KOLAKA TIMUR,KOLAKA UTARA,KONAWE,KONAWE KEPULAUAN,KONAWE SELATAN,KONAWE UTARA,MUNA,MUNA BARAT,WAKATOBI,KOTA BAU BAU,KOTA KENDARI,BACAN,MALUKU UTARA,HALMAHERA BARAT,HALMAHERA TENGAH,HALMAHERA TIMUR,HALMAHERA SELATAN,HALMAHERA UTARA,KEPULAUAN SULA,PULAU MOROTAI,PULAU TALIABU,KOTA TERNATE,KOTA TIDORE KEPULAUAN,BANGGAI,BANGGAI KEPULAUAN BANGGAI LAUT,BUOL,DONGGALA MOROWALI,MOROWALI UTARA,PARIGI MOUTONG,POSO,SIGI,TOJO UNA UNA,TOLITOLI,KOTA PALU,SULAWESI BARAT,MAJENE,MAMASA,MAMUJU,MAMUJU TENGAH,PASANG KAYU,POLEWALI MANDAR,KALIMANTAN UTARA,BULUNGAN,MALINAU,NUNUKAN,TANA TIDUNG,KOTA TARAKAN,MALUKU,BURU,BURU SELATAN,KEPULAUAN ARU,MALUKU TENGAH,MALUKU TENGGARA,KEPULAUAN TANIMBAR,SERAM BAGIAN BARAT,SERAM BAGIAN TIMUR,KOTA AMBON,KOTA TUAL,PAPUA BARAT,FAKFAK,KAIMANA,MANOKWARI,MANOKWARI SELATAN,MAYBRAT,PEGUNUNGAN ARFAK,RAJA AMPAT,SORONG,SORONG SELATAN,TAMBRAUW,TELUK BINTUNI,TELUK WONDAMA,KOTA SORONG,PAPUA,ASMAT,BIAK NUMFOR,BOVEN DIGOEL,DEIYAI,DOGIYAI,INTAN JAYA,JAYAPURA,JAYAWIJAYA,KEEROMKEPULAUAN YAPEN,LANNY JAYA,MAMBERAMO RAYA,MAMBERA MOTENGAH,MAPPI,MERAUKE,MIMIKA,NABIRE,NDUGA,PANIAI,PEGUNUNGAN BINTANG,PUNCAK,PUNCAK JAYA,SARMI,SUPIORI,TOLIKARA,WAROPEN,YAHUKIMO,YALIMO,KOTA JAYAPURA, SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dulu namanya Surat Keterangan Kelakuan Baik SKKB, merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia Polri melalui Kepolisian Sektor Polsek atau Kepolisian Resor Polres setempat. SKCK adalah surat yang berisikan tentang catatan seseorang sebagai bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan berdasarkan data kepolisian. Baca juga Cara Cek Kartu Keluarga Online, Mudah dan Cepat Manfaat dan Kegunaan SKCK SKCK diperlukan sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi. Kegunaan SKCK dibedakan berdasarkan tempat terbitnya, yaitu di Mabes Polri, Polsek, Polres, dan Polda. Adapun kegunaan SKCK yang diterbitkan di masing-masing tempat sebagi berikut. SKCK Terbitan Mabes PolriSKCK Terbitan PolsekSKCK Terbitan PolresSKCK Terbitan Polda Persyaratan untuk calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat. Persyaratan untuk calon pegawai badan/lembaga/perusahaan swasta. Persyaratan masuk PNS seperti pelengkap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS. Persyaratan masuk PNS . Persyaratan untuk penerbitan visa. Pencalonan diri sebagai kepala atau sekretaris desa. Pencalonan diri sebagai pejabat publik. Pencalonan diri sebagai pejabat publik. Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan. Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan. Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan. Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan. Persyaratan izin tinggal tetap di luar negeri. Persyaratan pindah alamat. Persyaratan izin senjata api nonorganik Polri atau TNI. Persyaratan pembuatan paspor. Persyaratan untuk naturalisasi kewarganegaraan. - - Persyaratan Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Persyaratan untuk adopsi anak bagi pemohon WNA. - - Persyaratan menjadi notaris. Masa Berlaku SKCK Tentunya, SKCK memiliki periode keberlakuannya. SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika diperlukan. Berkaitan dengan masa berlaku SKCK, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, SKCK bisa diperpanjang. Jika masa berlaku SKCK sudah lebih dari 1 tahun, wajib membuat SKCK baru. Syarat Dokumen untuk Urus SKCK Baru Dokumen SKCK Seperti umumnya mengurus administrasi di tingkat Kelurahan, Kecamatan, atau Kabupaten/Kota, proses pembuatan SKCK membutuhkan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan berupa surat atau berkas. Berikut merupakan persyaratan dokumen yang perlu dibawa pada saat membuat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. Dokumen untuk Warga Negara Indonesia WNI Meskipun tempat penerbitannya berbeda-beda, secara umum, dokumen yang diperlukan untuk WNI yang ingin membuat SKCK sama. Adapun dokumen yang perlu disiapkan sebagai berikut. Fotokopi KTP dan KTP asli. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah. Pilih salah satu. Fotokopi Kartu Keluarga KK Dokumen Sidik Jari jika ada. Jika tidak ada, kamu perlu membuatnya terlebih dahulu di loket pembuatan SKCK yang dituju. Fotokopi identitas lainnya, jika belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP. Pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Gunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah. Muka harus tampak dan jika kamu menggunakan hijab, muka harus tampak secara utuh. Baca juga Balik Nama Motor Biaya yang Dibutuhkan dan Cara Melakukannya Dokumen untuk Warga Negara Asing WNA Pemohon SKCK tidak terbatas pada WNI saja, tetapi WNA juga diperbolehkan. Namun, perlu diingat bahwa WNA hanya dapat mengajukan permohonan SKCK di Mabes Polri dan Polda. Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan bagi WNA terlebih dahulu sebagai berikut. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakn, menggunakan, atau yang bertanggung jawab langsung pada Warga Negara Asing WNA. Fotokopi KTP dan surat nikah, apabila sponsor merupakan pasangan suami atau istri dari WNA yang merupakan seorang WNI. Fotokopi paspor WNA pemohon. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas KITAS atau Kartu Izin Tinggal Tetap KITAP. Fotokopi IMTA Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing dari Kemenaker RI. Fotokopi Surat Tanda Melapor STM yang dikeluarkan kepolisian. Dokumen sidik jari beserta rumus sidik jari. Pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning. Gunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah. Muka harus tampak dan jika menggunakan hijab, muka harus tampak secara utuh. Urus SKCK Bisa Online atau Offline Cara Membuat SKCK Offline Pembuatan SKCK secara manual bisa dilakukan di Polsek atau Polres setempat. Prosesnya pun kurang dari 30 menit di luar mengantre dan sudah legalisir, dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap. Setelah kelengkapan berkas sudah terpenuhi, silakan kamu lanjutkan pengurusan SKCK di kantor polisi yang dituju, baik itu Mabes Polri, Polda, Polsek, maupun Polres. Pastikan kamu datang pada jam operasional pelayanan, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul atau Sabtu pukul Saat mengurus SKCK offline di tengah pandemi Covid-19, mohon tetap patuhi protokol kesehatan seperti gunakan masker, jaga jarak dan jangan lupa cuci tangan dengan alur proses urus SKCK offline Saat sudah berada di kantor polisi yang dituju, kamu langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah disiapkan. Kemudian, kamu akan diminta untuk mengisi formulir. Pihak Polsek akan meminta kelengkapan dokumen seperti yang telah dijelaskan di atas. Agar lebih mudah dan cepat, pastikan semua persyaratan dokumen yang diminta sudah siap. Jika diperlukan, bawa juga dokumen asli buat jaga-jaga untuk pengecekan. Sidik jari, bagi yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, kamu bisa melakukan pengambilan sidik jari di tempat, tepatnya bagian rekam rumus sidik jari. Untuk perekaman sidik jari ini, biasanya ada yang memungut biaya kurang lebih sebesar tergantung kebijakan kantor polisi pembuatan SKCK setempat. Namun, ada juga Polres atau Polsek yang sudah meniadakan biaya tersebut jadi gratis tak ada biaya sidik jari. Pastikan bertanya dulu mengenai hal ini. Setelah proses sidik jari selesai, saatnya untuk mengumpulkan berkas-berkas yang telah disiapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket. Tunggu antrean dan SKCK akan segera selesai. Baca Juga STNK Hilang? Ini Dia Cara Mengurusnya Cara Membuat SKCK Online Siapkan dokumen-dokumen pribadi, seperti pas foto, scan KTP, KK, dan akta kelahiran. Download POLRI Super App di Play Store atau App Store. Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor handphone. Lakukan verifikasi nomor. Lengkapi profil. Setelah registrasi berhasil dilakukan, klik "KEMBALI KE BERANDA". Lakukan verifikasi email dengan masuk ke halaman Profil dan klik icon setting di pojok kanan atas. Kembali ke Beranda, dan pilih menu "Lainnya". Pilih SKCK. Klik Ajukan SKCK. Isi identitas yang diminta dengan benar. Lakukan pengambilan foto KTP, selfie, juga foto selfie dengan KTP. Isi alamat. Klik "Simpan". Kirim data untuk verifikasi. Tunggu proses verifikasi selama kurang lebih 1x24 jam. Lakukan pembayaran dan jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran tersebut. Biaya Pembuatan SKCK Terbitnya Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP mengubah sejumlah tarif atau biaya yang dimasukkan ke kas negara, termasuk biaya pembuatan SKCK. Biaya SKCK di seluruh wilayah di Indonesia yang semula sejak 6 Januari 2017 naik menjadi Untuk WNA, dikenakan biaya sebesar Baca juga Cara Cek Status E-KTP Online Cara Buat SKCK Beda Domisili Membuat SKCK beda domisili itu mudah. Kamu tidak perlu mudik atau pulang kampung untuk mengurus hal ini. Misalnya, KTP domisili adalah Surabaya, Jawa Timur. Tetapi, kamu bekerja dan tinggal di Jakarta. Untuk mengurus SKCK, kamu tetap harus mengurus di Polres sesuai domisili yaitu di Surabaya, Jawa Timur. Meskipun demikian, terdapat cara yang dapat dilakukan tanpa harus pergi ke Surabaya atau kampung halamanmu. Begini cara urus SKCK beda domisili tanpa melalui calo Carilah kerabat/teman yang kamu percayai untuk membantu mengurus SKCK. Urus rumus sidik jari di Polres terdekat di lokasi tempat tinggal sekarang. Setelah mendapat bukti rumus sidik jari, simpan bukti yang asli dan hanya kirimkan bukti rumus sidik jari berupa fotokopi saja. Siapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan SKCK baru. Syarat Fotokopi KTP, KK, Ijazah, akta lahir, pas foto latar belakang merah 4x6 cm sebanyak 6 lembar, fotokopi rumus sidik jari. Kirim dokumen yang berupa fotokopian tersebut ke alamat kerabat atau teman kamu. Setelah dokumen di terima, minta teman atau saudara kamu datang ke Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri terdekat untuk mengurus SKCK kamu. Ikuti semua prosedur pengurusan secara offline. Bayar biaya SKCK sesuai dengan tarif yang berlaku SKCK baru kamu jadi dan bisa dikirimkan ke alamat kamu. Urus SKCK Baru itu Gampang Nyatanya, membuat SKCK itu mudah dan tidak serepot yang kita pikirkan. Hal yang terpenting adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan memahami alur yang tepat. Bagi yang baru pertama kali membuat, ada baiknya, seperti yang sudah disebutkan di atas, lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan fotokopi dalam jumlah banyak. Dengan persiapan yang matang, proses pembuatan SKCK pun bisa selesai dengan cepat. Tips Setelah SKCK jadi, sebaiknya kamu bisa sekalian untuk legalisir SKCK kamu agar praktis dan tidak bolak-balik lagi ketika butuh SKCK, langsung saja fotokopi beberapa lembar SKCK sesuai keperluan, lalu serahkan fotokopi tersebut di bagian legalisir SKCK Biaya Legalisir SKCK Gratis. SKCK MembuatSKCK BiayaPembuatanSKCK CPNS Apakah Anda mencari informasi lain?

skck untuk kuliah di luar negeri